Koperasi Multi Pihak jadi Alternatif Bagi Milenial untuk Bangun Bisnis Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Model koperasi multi pihak dapat mengagregasi para pihak yang terlibat dalam sebuah bisnis tertentu dan cocok digunakan untuk usaha rintisan (startup) digital serta alternatif baru bagi milenial dalam membangun bisnisnya.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dituangkan dalam regulasi baru yaitu Peraturan Menteri Koperasi UKM (Permenkop) No 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak.

“Permenkop ini menjadi jalan menuju sebuah tonggak baru model koperasi di Indonesia,” katanya di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.

Teten mengatakan saat ini, tren perubahan dalam model bisnis mengarah kepada bentukbentuk sharing economy (ekonomi berbagi) yang berarti pendekatan bisnis dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai dari industri tertentu.

Karena itu, lanjut dia, fakta ini direspons dengan sebuah terobosan baru yaitu menerbitkan regulasi koperasi multi pihak yang sudah disahkan pada 21 Oktober 2021 dan berlaku mulai April 2022.

Teten menyatakan regulasi baru ini menjawab kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui lembaga bisnis berbentuk koperasi.

Deputi Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa model koperasi multi pihak bertujuan untuk memperbesar volume dan keberlanjutan bisnis bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Misalnya pada industri kopi, mulai dari para petani, pengepul, roastery, entrepreneur, dan investor dapat dikolaborasikan semua dalam suatu wadah koperasi.

“Keunggulan koperasi multi pihak adalah kemampuannya melakukan agregasi berbagai modalitas menjadi daya ungkit bagi perusahaan,” katanya.

1 KOMENTAR

  1. Kalo ingin koperasi multipihak pingin maju dan berkembang bersama rakyat,turunlah kepasar tradisional dirikanlah koperasi,seperti bank BRI mendirikan teras BRI,agen brilink,janganlah seperti bernarasi aj,tanpa kerja.saya dari Banjarmasin siap bekerja sama dari UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini