MATA INDONESIA, JAKARTA-Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran, Prof. Ilya Avianti mengatakan, saat ini Fintech berkontribusi penuh terhadap pemulihan ekonomi, karena Fintech memberikan layanan keuangan kepada pasar yang tidak tersentuh oleh keuangan tradisional/konvensional yang banyak memiliki persyaratan dan memakan prosedur yang lama.
“Fintech juga dapat dikatakan sebagai game changer, yang merubah cara berpikir, satu hal lagi, Fintech juga merupakan penggerak utama ekonomi, yang bisa menolong ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk-puruknya saat andemic,” katanya.
Kehadiran e-commerce tak dipungkiri menjadi salah satu elemen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi, kehadirannya pada era pandemi telah mengubah perilaku masyarakat dalam berbelanja, pola konsumsi konvensional bergeser kepada cara yang lebih praktis dan cepat, salah satunya adalah pemanfaatan internet melalui smartphone.
Perilaku ini mengakibatkan menjamurnya toko-toko online, e-commerce dan marketplace. Perputaran uang lewat platform ini juga cukup fantastis.
Sebuah biro lembaga konsultasi global, memproyeksikan nilai pasar e-commerce Indonesia akan mencapai sekitar Rp 910 triliun di 2022, bisa dikatakan angka tersebut meningkat delapan kali lipat dibandingkan 2017 yang nilainya hanya sekitar Rp 112 triliun.
Senior Lead Public Policy and Governance Relations Tokopedia Kevin Tigana Tarigan mengatakan berdasarkan survei dilakukan oleh LPEM FEB UI, saat ini Tokopedia memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif setiap bulannya dengan 11 juta dan 500 juta produk yang ditawarkan tiap hari dan yang menarik adalah 86,5 persen orang-orang yang berjualan adalah pebisnis baru.
“Sekarang banyak orang sudah punya akses ke internet dan kami juga berusaha mengerti kebutuhan mereka serta mengedukasi bagaimana cara mengembangkan modal usaha dengan Fintech dan mengelola hutang dengan baik,” katanya.
Diketahui, perkembangan industri Financial Technology (Fintech(dan E-Commerce saat ini memang masih menjadi industri yang paling menjanjikan. Meski telah terjadi gelombang ke-2 pandemi, di sepanjang 2021, untuk E-Commerce tetap dapat berkontribusi sebesar 75 persen terhadap ekonomi digital.
Sedangkan di industri Fintech, khususnya untuk Fintech Pendanaan Bersama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat di akhir Oktober 2021 ini, penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp 272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp 27,91 triliun.