KOI Usul Pemerintah Berikan Diskresi Karantina pada Atlet Olahraga dari Luar Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengusulkan pemerintah memberikan diskresi kepada pelaku olahraga dari luar negeri.

Berdasarkan peraturan di Indonesia, orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani karantina. Hal ini yang membuat Dorna mengancam akan membatalkan MotoGP Mandalika terkait kewajiban karantina.

Okto menjelaskan, diskresi yang dimaksud adalah kewenangan untuk menjalani karantina dengan kebijakan yang berbeda, seperti karantina dengan menerapkan sistem bubble atau gelembung. Hal ini pernah dilakukan di Bali saat PBSI menggelar tiga turnamen bulutangkis.

Diskresi diberikan kepada pelaku olahraga luar negeri karena aturan karantina biasa membuat mereka kesulitan menjaga kondisi fisik sebelum bertanding.

“KOI melihat masa karantina sangat berdampak terhadap kebugaran atlet. Kami menerima masukan dari federasi olahraga nasional yang sempat menjalani karantina, akses mereka terbatas dan tidak bisa berlatih optimal. Selain karena tidak boleh keluar kamar, belum tentu di hotel karantina memiliki fasilitas latihan,” ujar Okto.

“Kami menyampaikan kepada Menpora Zainudin Amali untuk adanya diskresi. Mereka tetap karantina, tetapi mungkin dengan sistem gelembung. Jadi atlet yang baru pulang dari pertandingan di luar negeri mereka bisa berlatih untuk menjaga kebugarannya karena tidak mungkin atlet tidak latihan berhari-hari,” katanya.

“Diskresi karantina juga dibutuhkan bagi pelaku olahraga yang akan terlibat di event internasional, baik atlet, pelatih, ofisial, baik secara persiapan maupun ketika games time,” ucapnya.

Indonesia menjadi tuan rumah banyak even olahraga internasional tahun ini. Selain MotoGP, ada IESF 14th Esports World Championships, Piala Dunia Panjat Tebing, dan turnamen bulutangkis Indonesia Masters dan Indonesia Open.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini