KKP Terapkan Single Submission Guna Permudah Ekspor Produk Perikanan

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Single Submission (SSm) guna mempermudah ekspor produk perikanan melalui bandara. Dengan sistem ini, duplikasi dokumen dapat dicegah dan diintegrasikan dengan aplikasi layanan ekspor lainnya.

“Dengan adanya kemudahan dan percepatan layanan ini, pengajuan ekspor bisa dilakukan dimana aja, sekali input permohonan bisa langsung untuk beberapa instansi berbeda,” terang Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHKP), Ishartini.

Ishartini menuturkan, selain memudahkan dan mempercepat pelayanan, aplikasi ini sekaligus meminimalisir repetisi dan duplikasi dokumen. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi Surat Keterangan Asal (SKA), karantina, dan pemberitahuan ekspor barang (PEB).

 “Kita bersama instansi lain berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah untuk pelaku usaha,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Perwakilan KKP Makassar, Siti Chadidjah, menyampaikan, kemudahan dan percepatan layanan ini merupakan program NLE digital untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang baik ekspor maupun impor. Ia berharap, proses ekspor komoditi perikanan melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin dapat dipercepat karena mensinergikan proses bisnis yang ada di UPT KKP Makassar dan Bea Cukai serta mengurangi biaya logistik.

“Karena adanya efisiensi proses bisnis sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” ungkap Chadidjah.

Chadidjah juga menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring progress penerapan NLE di Bandar Udara Sultan Hasanuddin di B.09, diketahui untuk layanan SSm pengangkut sudah pada tahap implementasi. Sedangkan untuk layanan SSm Ekspor, SSm QC impor, Autogate, serta CDO Online baru dalam tahap persiapan dan secara bertahap akan diterapkan untuk memenuhi seluruh target layanan NLE di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.

Sebagai informasi, di Kantor Perwakilan KKP Makassar menggelar sosialisasi SSm pada Kamis, (21/12). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, eksportir, dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai pentingnya regulasi yang berkualitas untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu, dia mengajak seluruh jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius dalam membuat regulasi di bidang kelautan dan perikanan, sehingga bisa menjawab kebutuhan semua aspek, mulai dari industri, masyarakat pesisir hingga keberlanjutan ekologi.

(Humas BPPMHKP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini