MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum tuntas kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kali ini muncul lagi dugaan baru korupsi program bioflok di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Laporan dugaan korupsi program tersebut bahkan sudah masuk ke KPK, dan dipastikan bakal ditindaklanjuti.
“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Desember 2020.
Laporan ini sebelumnya diserahkan oleh perwakilan pengusaha dari Papua, sekaligus bos CV Manokwari Membangun atas nama Dony Andrian.
Dony dalam laporannya menyebut adanya dugaan korupsi juga monopoli program nasional budidaya ikan sistem bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan KKP.
Bahkan, ia mengklaim mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dony menduga terjadi persekongkolan jahat dalam program tersebut.
“Saya melihat kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok yang tidak masuk di akal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan setting-an dari pemenang lelang. Saya juga menduga ada indikasi korupsi,” kata Dony, Jumat 18 Desember 2020.
Terhadap dugaan monopoli, ia menuturkan ada beberapa CV yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Atas dasar itu, ia meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.