MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia sebagai respons atas sikap Presiden Rusia, Vladimir Putin yang memerintahkan pengiriman pasukan ke dua wilayah kelompok separatis di Ukraina timur.
“Kami berencana mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini. Kami berkoordinasi dengan Sekutu dan mitra mengenai pengumuman itu,” kata juru bicara Gedung Putih, melansir USA Today.
Beratnya sanksi tidak jelas. Namun, hukuman itu akan menjadi tambahan sanksi ekonomi terbatas yang disetujui Biden yang melarang perdagangan dan investasi AS di wilayah Donetsk dan Luhansk, Ukraina timur yang didukung Rusia.
Langkah itu dilakukan setelah Presiden Putin mendeklarasikan kedua wilayah itu sebagai wilayah independen atau merdeka dari Ukraina.
Presiden Putin berdalih bahwa pengiriman pasukan ke dua wilayah tersebut untuk menjaga perdamaian di dua wilayah separatis. Namun, langkah ini memicu kekhawatiran bahwa invasi skala penuh akan segera terjadi.
Presiden Biden telah memperingatkan selama berminggu-minggu bahwa setiap invasi Rusia ke Ukraina akan menghasilkan sanksi “cepat dan berat”. Tetapi seorang pejabat senior AS mengindikasikan bahwa invasi ke wilayah Donbas timur di Ukraina mungkin tidak memenuhi batasan itu.
“Pasukan Rusia yang bergerak ke Donbass dengan sendirinya tidak akan menjadi langkah baru karena pasukan Rusia telah berada di wilayah tersebut selama delapan tahun,” ucap pejabat AS yang enggan menyebutkan namanya itu.