MATA INDONESIA, PYONGYANG – Adik bungsu Kim Il Sung, pendiri Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), Kim Yong Yu, meninggal dunia. Kim Yong Yu dianggap sebagai tokoh paling kuat nomor dua di negara itu sebelum keponakannya Kim Jong Il menjadi penguasa tahun 1994.
Media pemerintah Korea Utara belum melaporkan secara pasti kapan Kim Yong Yu meninggal dunia. Menurut Kementerian Unifikasi, pria yang lahir tahun 1920 itu kemungkinan berusia 100 atau 101 pada saat meninggal dunia.
Kim Jong Un, cucu dari Kim Il Sung, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas kematian kakeknya dan mengirimkan karangan bunga belasungkawa, kantor berita resmi Korean Central News Agency melaporkan.
“Kim Yong Ju dengan setia berjuang untuk menerapkan garis dan kebijakan Partai (Buruh) dan memberikan kontribusi untuk mempercepat konstruksi sosialis dan mengembangkan sistem sosial negara bergaya Korea, sambil bekerja di pos-pos penting partai dan negara selama bertahun-tahun,” demikian pernyataan pihak berwenang, melansir Sky News.
Tiga generasi keluarga Kim telah memerintah Korea Utara sejak Kim Il Sung mendirikan negara itu tahun 1948. Ketika Kim Il Sung meninggal tahun 1994, putra sulungnya, Kim Jong Il, mewarisi kekuasaan.
Kemudian Kim Jong Un yang merupakan putra ketiga dari Kim Jong Il dan mengambil alih kekuasaan setelah kematian ayahnya tahun 2011. Selama pemerintahan Kim Il Sung, banyak pakar luar memandang Kim Yong Ju sebagai pejabat paling kuat kedua di Korea Utara atau bahkan pewaris saudara laki-lakinya.
Ia memegang banyak jabatan penting seperti direktur organisasi dan departemen bimbingan dan anggota Politbiro, keduanya di Partai Buruh yang berkuasa.
Tahun 1972, Kim Yong Yu mewakili Korea Utara dalam menandatangani perjanjian perdamaian penting dengan Korea Selatan, komunike bersama besar pertama yang bersaing tentang penyatuan.
Kim Yong Ju secara bertahap memudar dari panggung politik setelah Kim Jong Il mengambil alih jabatan direktur departemen Partai Buruh tahun 1973, sebuah langkah yang dilihat sebagai langkah kunci untuk menggantikan peran sang ayah, Kim Il Sung.
Posisi Kim Jong Il sebagai penerus diumumkan pada kongres pada tahun 1980.
Setelah hampir dua dekade mengasingkan diri, Kim Yong Ju diangkat menjadi Wakil Presiden Korea Utara dan mendapatkan kembali keanggotaan Politbironya tahun 1993.
Penunjukan itu dilakukan setelah Kim Jong Il mengamankan statusnya sebagai pemimpin berikutnya, dan para ahli mengatakan Kim Yong Ju tidak memiliki kekuasaan substansial dalam urusan-urusan penting negara.
Sebelum laporan kepergiannya pada Rabu (15/12), aktivitas publik terakhirnya yang diketahui adalah pada 2015, ketika ia membungkuk di depan potret Kim Il Sung dan Kim Jong Il setelah memberikan suara selama pemilihan lokal.