Kenangan Tontowi Ahmad dengan Almarhum Markis Kido

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTATontowi Ahmad menceritakan kenangannya bersama Markis Kido. Dia mengaku sering mendapatkan masukan dari seniornya itu.

Tontowi menghadiri prosesi pemakaman Kido di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa 15 Juni 2021. Keduanya adalah sama-sama legenda bulutangkis yang mengharumkan nama Indonesia di mancanegara.

Selain itu, Tontowi dan Kido sama-sama pernah meraih medali emas Olimpiade. Kido dan Hendra Setiawan di nomor ganda putra pada Olimpiade 2008, sedangkan Tontowi bersama Liliyana Natsir di nomor ganda campuran pada Olimpiade 2016.

Saat masih aktif bermain, Tontowi mengaku sering mendapat masukan dari Kido, yang memang pensiun lebih dulu. Masukan yang membuat Tontowi termotivasi untuk mengulangi sukses Kido di Olimpiade.

“Saya sering dapat masukan dari Kido. Dia bilang ‘Semangat Lo Wi, latihan. Nanti kalau dapat juaa, Olympian, nanti lebih jadi kebanggaan Indonesia’. Banyaklah pesan dan masukan yang dia kasih ke saya,” ujar Tontowi.

“Ada banyak hal yang dirindukan dari abang uda, saya memanggilnya abang uda. Kita suka becanda, ceng-cengan. Dia kan senior, tapi masih suka ceng-cengan di asrama,” katanya.

“Sejujurnya saya dekat sekali dengan Bang Uda kan, dia orangnya baik, lucu, terus sama yang muda juga ngemong. Saya pribadi mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada senior panutan saya, salah satu juara olimpiade, dan mudah-mudahan amal ibadah Bang Uda di terima di sisi Allah SWT,” ungkapnya.

Kido meninggal dunia pada Senin 14 Juni 2021 saat bermain bulutangkis. Dia diduga mengalami serangan jantung. Pria kelahiran 1984 itu sudah meninggal dunia ketika dilarikan ke Rumah Saki Omni, Tangerang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini