Kenaikan Harga BBM Tak Lebih dari 20 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi menyarankan sebaiknya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tak lebih dari 20 persen.

Terutama BBM jenis solar yang penggunaanya untuk kalangan industri. ”Kenaikannya mungkin bisa 10 persen saja,” ujar Fithra kepada Mata Indonesia News, Minggu 28 Agustus 2022.

Hal ini supaya dampak dari kenaikan BBM terhadap inflasi tidak terlalu tinggi. Fithra Faisal yang juga Direktur Eksekutif Next Policy menghitung apabila kenaikan harga BBM di bawah 20 persen, maka inflasi yang timbul tidak lebih dari 1 persen.

Fithra menambahkan, dampak inflasi juga masih bergantung kepada jenisnya. Jika Pertalite yang naik, dampak inflasi tidak akan terlalu tinggi. Karena efek kekuatannya ke jalur logistik dan transportasi tidak akan terlalu besar. Beda jika harga solar yang naik. ”Efeknya akan kemana-mana. Terutama setelah dua tahun pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi dan industri sedang berkembang termasuk bisnis logistik,” ujarnya.

Berdasarkan kajian lembaganya Next Policy, batas kenaikan harga BBM bersubsidi yang paling mungkin (feasible) dan tidak memicu inflasi tinggi adalah sebesar 20 persen.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini