Kenaikan Harga BBM Tak Lebih dari 20 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi menyarankan sebaiknya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tak lebih dari 20 persen.

Terutama BBM jenis solar yang penggunaanya untuk kalangan industri. ”Kenaikannya mungkin bisa 10 persen saja,” ujar Fithra kepada Mata Indonesia News, Minggu 28 Agustus 2022.

Hal ini supaya dampak dari kenaikan BBM terhadap inflasi tidak terlalu tinggi. Fithra Faisal yang juga Direktur Eksekutif Next Policy menghitung apabila kenaikan harga BBM di bawah 20 persen, maka inflasi yang timbul tidak lebih dari 1 persen.

Fithra menambahkan, dampak inflasi juga masih bergantung kepada jenisnya. Jika Pertalite yang naik, dampak inflasi tidak akan terlalu tinggi. Karena efek kekuatannya ke jalur logistik dan transportasi tidak akan terlalu besar. Beda jika harga solar yang naik. ”Efeknya akan kemana-mana. Terutama setelah dua tahun pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi dan industri sedang berkembang termasuk bisnis logistik,” ujarnya.

Berdasarkan kajian lembaganya Next Policy, batas kenaikan harga BBM bersubsidi yang paling mungkin (feasible) dan tidak memicu inflasi tinggi adalah sebesar 20 persen.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tak Ada Ruang untuk Teror! Pemerintah Pastikan Yahukimo Kondusif

JAYAPURA-Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama Dandim 1715 mengunjungi guru-guru kontrak yang menjadi korban kekerasan di Distrik Anggruk, Papua Pegunungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini