MATA INDONESIA, JAKARTA-Saat ini makin banyak masyarakat terjerat dengan pinjol. Untuk itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) membuka Warung Waspada Pinjol sebagai layanan, penerimaan pengaduan, dan konsultasi masyarakat khusus terkait kegiatan pinjaman online.
Saat ini Warung Waspada Pinjol hanya terletak di The Gade Coffee and Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua SWI Tongam L Tobingmenyampaikan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan ke Warung Waspada Pinjol bisa datang secara langsung di hari Jumat setiap pekan kedua dan keempat.
Jam operasional berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Jadi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian Bareskrim untuk menampung pengaduan penawaran pinjol ilegal,” katanya.
Tongam menyampaikan, layanan Warung Waspada Pinjol ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan intimidasi maupun perlakuan yang tidak etis lainnya dari pada pelaku pinjol ilegal.
Meski begitu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melanjutkan laporan korban ke pihak kepolisian apabila telah mengantongi cukup alat bukti terkait pelanggaran hukum. Hal ini untuk menciptakan efek jera sekaligus memberantas keberadaan pinjol ilegal.
“Di samping itu, kami akan menampung informasi dari berbagai masyarakat mengenai adanya penawaran-penawaran pinjol yang meresahkan. Kami ingin memperkuat penegakan hukum dgn kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di Indonesia,” imbuhnya.
Oleh karena itu, SWI akan menghadirkan Warung Waspada Pinjol di berbagai daerah. Hal ini untuk melindungi masyarakat sekaligus memberantas pinjol ilegal yang telah banyak merugikan masyarakat.
“Saat ini, ada 45 tim kerja SWI di daerah dan kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yg kita lakukan di Jakarta,” katanya.