Mata Indonesia, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menuturkan, akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPPPA agar lebih maju. Terutama terkait lima arahan prioritas Presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
“2024 bukan tahun yang mudah. Banyak hal yang dilakukan untuk mempercepat capaian, target dan kebijakan dari program RPJMN tahun terakhir. Sebagai bagian dari langkah-langkah yang akan diambil di tahun 2024, Kemen PPPA berkomitmen untuk memperkuat hubungan kerjasama dan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik untuk perempuan dan anak-anak,” tutur Menteri PPPA.
KemenPPPA tidak hentinya mendorong inovasi dan penguatan demi melindungi perempuan dan anak dengan meningkatkan layanan bagi perempuan anak korban kekerasan, baik cakupan maupun kualitas layanan. Tahun 2023, KemenPPPA dapat mewujudkan berdirinya Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan penguatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di daerah, dan mengintegrasikan layanan pengaduan Call Center SAPA 129 yang di tahun 2023 juga telah terintegrasi di 34 provinsi.
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani, mengungkapkan, di tahun 2024, KemenPPPA juga akan terus mendorong pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) sebagai salah satu upaya mempercepat implementasi 5 isu prioritas KemenPPPA.
“Penguatan pertama yang harus dilakukan untuk membentuk DRPPA adalah indikator kelembagaan. Saat ini tercatat DRPPA/KRPPA sudah ada di 33 provinsi, 68 kabupaten/kota, dan 138 desa/kelurahan. Perkembangannya sampai saat ini, sudah hampir 200 lebih desa/kelurahan yang mengembangkan secara mandiri. Kabar baiknya, 119 dari 138 desa sudah mempunyai peraturan desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” tutur Rini.
KemenPPPA juga akan terus menguatkan koordinasi dan kemitraan dengan semua pihak sebab masalah perempuan anak adalah persoalan bangsa sehingga harus diselesaikan dengan bergotong-royong. Bersatu bekerja memajukan perempuan dan melindungi anak. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
(Humas KemenPPPA)