MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian keuangan mengelontorkan dana dari alokasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senlai 27,58 triliun untuk membiayai proyek pada 2021.
Alokasi surat utang tersebut akan membiayai 870 proyek di sebelas kementerian dan lembaga, serta tersebar di 34 provinsi,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Pada 2021 ini, sebanyak Rp 9,18 triliun yang dialokasikan merupakan proyek SBSN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020 yang direlaksasi ke tahun 2021.
Alokasi terbesar diberikan kepada sektor transportasi, terutama karena adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik di 2021.
Secara rinci, Luky mengatakan jumlah proyek yang akan dibiayai SBSN antara lain 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut dan udara pada Kemenhub senilai Rp 5,66 triliun.
Selain itu, 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun, juga 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan irigasi dan drainasi utama pengelolaan pada Ditjen SDA kementerian PUPR senilai Rp 4,23 triliun.
Berikutnya, delapan proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp 382 miliar. Selain itu, 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama senilai Rp 2,78 triliun. Selanjutnya, 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kemenag senilai 200 miliar.
Proyek lainnya adalah tiga proyek pembangunan taman nasional, satu proyek pembangunan laboratorium lapangan, dan satu proyek pembangunan SMK Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 181,89 miliar.
Lalu, 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,54 triliun. Berikutnya, tujuh proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp 659 miliar, satu proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp 90 miliar, serta 61 proyek pembangunan perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp 964 miliar.
Selanjutnya 30 proyek perumahan di Polri senilai Rp 199 miliar, satu proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementerian Pertanian senilai Rp 19,2 miliar dan satu proyek pembangunan di BATAN senilai Rp 124 miliar.