MATA INDONESIA, BANTUL – Persoalan dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul memasuki babak baru.
Ombudsman RI (ORI) DIY bersama Kemendikbud telah menyelidiki rekaman CCTV ketika siswi serta guru di ruang BK tersebut berinteraksi.
Pertemuan dua lembaga pemerintahan tersebut untuk menyamakan persepsi terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Tim dari Inspektur Jenderal sudah ke sekolah dan mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan mendiskripsikan tadi. Ya memang menurut mereka (Kemendikbud, red) itu paksaan. Itu ada unsur paksaan,” ujar Ketua ORI DIY, Budhi Masturi, Sabtu 6 Agustus 2022.
Budhi melanjutkan dari rekaman CCTV di ruang tersebut menunjukkan bahasa tubuh si anak. Belum lagi situasi siswi tersebut yang dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak dekat.
Dalam rekaman, lanjut Budhi siswi sempat mendapat paksaan menggunakan jilbab. Siswi hanya diam saja. Dan terlihat agak menunduk. Sehingga dari situ tergambar unsur pemaksaan dalam persoalan itu.
“Menurut mereka (Kemendikbud) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan. Kalau Ombudsman itu menjadi pelengkap kami untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan,” katanya.
“Ombudsman masih akan menyimpulkan. Tapi CCTV atau cerita Inspektur Jenderal tadi menambah bukti kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya. Terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan,” ujarnya.
Dengan berbagai tindakan dan progres konkrit yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menangani kasus ini. Budi menyebut akan bergerak lebih cepat juga untuk memberikan rekomendasi yang sesuai agar bisa turut berkontribusi bagi semua pihak.
“Ya kira-kira minggu depan kita selesaikan. Selasa atau Rabu karena Senin kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana,” ucapnya.
Di sisi lain, Budho juga akan melihat ada tidaknya dampak yang menyebabkan jiwa anak terguncang. Saat mendapat paksaan.
Sementara, Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.
“Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab). Menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu,” kata Chatarina.
Reporter: M Fauzul Abraar