Kembangkan Wisata Halal, Semua yang Haram Tak Boleh Dijual di Banten

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Provinsi Banten mulai mengembangkan konsep wisata halal. Nantinya barang haram sedikitpun tidak dijual disana, misalnya minuman dan hal-hal berbau pornografi.

Hal ini sedang dirancang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi setempat. Kini Pemprov Banten butuh sertifikasi dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).

“Banten sangat berpotensi menjadi wisata halal, Kini Pemprov Banten butuh sertifikasi dari Majlis Ulama Indonesia (MUI),” kata Kepala Dispar Banten, Agus Setiawan, dikutip dari bantenhits.com, Sabtu 3 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, wisata halal pada dasarnya dapat memudahkan umat muslim melaksanakan ibadah, seperti ada musala dan juga di tempat wisata itu tidak ada yang menjual yang diharamkan oleh agama serta tidak ada atraksi pornografi.

Di masa pandemi ini, pihaknya tengah memperbaiki wisata di Banten. Karena, setelah pendemi Covid-19 berakhir wisata di Banten diprediksi akan dipenuhi pengunjung.

“Destinasi Pariwisata Banten ada delapan yaitu Pantai utara Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, pantai barat Serang dan Pantai utara Serang, Cilegon, Pantai barat selatan Pandeglang serta Selatan Lebak,” katanya.

Sementara untuk 11 Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Banten diantaranya, KSPP Anyer Cinangka, KSPP Carita, KSPP Sawarna, KSPP Banten Lama, KSPP lewidamar, KSPP Cisadane, KSPP Rawa Arum, KSPP Tangerang utara, KSPP Tanjung Lesung, KSPP Ujung Kulon dan KSPP Bagedur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen FISIP Undana Kupang Nilai Wacana Pemisahan Pemilu Masih Berbau Asumsi dan Bisa Picu Turbulensi Politik

Minews.id, Kota Kupang - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal mulai 2029...
- Advertisement -

Baca berita yang ini