Kejagung Mulai Dalami Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja Kawasan Berikat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat tengah didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan menyusul pengusutan perkara mafia pelabuhan.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan selama ini aktivitas impor besi dan baja diduga telah merugikan perekonomian negara.

Hal itu pun berdampak penurunan terhadap industri besi dan baja Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir.

“Memang benar kami sedang menyelidiki industri baja dan besi. Kita mau melihat apakah selama ini impor baja dan besi itu legal atau tidak. Kan kita juga harus menjaga kondisi industri nasional ya,” ujarnya, Jumat 11 Maret 2022.

Febrie menegaskan, Kejagung akan turut berkontribusi menjaga kondisi industri nasional, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kejagung sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini. Febrie pun memastikan penyidik akan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan apabila ke depannya terbukti ada perbuatan melanggar hukum dalam aktivitas impor besi dan baja pada kawasan Berikat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini