MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat tengah didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan menyusul pengusutan perkara mafia pelabuhan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan selama ini aktivitas impor besi dan baja diduga telah merugikan perekonomian negara.
Hal itu pun berdampak penurunan terhadap industri besi dan baja Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir.
“Memang benar kami sedang menyelidiki industri baja dan besi. Kita mau melihat apakah selama ini impor baja dan besi itu legal atau tidak. Kan kita juga harus menjaga kondisi industri nasional ya,” ujarnya, Jumat 11 Maret 2022.
Febrie menegaskan, Kejagung akan turut berkontribusi menjaga kondisi industri nasional, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Kejagung sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini. Febrie pun memastikan penyidik akan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan apabila ke depannya terbukti ada perbuatan melanggar hukum dalam aktivitas impor besi dan baja pada kawasan Berikat.