Kasus Fairuz ‘Bau Ikan Asin’ Naik ke Penyidikan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kasus ‘bau ikan asin’ yang diucapkan Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq kabarnya telah naik ke penyidikan.

Penyidik Ditreskrimsus disebut telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Fairuz dan juga pihak terlapor, yakni Galih yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penyidik sampai saat ini belum bisa menetapkan status tersangka kepada siapapun.

“Kasus sudah naik ke penyidikan. Masih belum ada tersangka, sabar,” ujar Kombes Argo di Jakarta, Minggu 7 Juli 2019.

Seperti diketahui, Fairuz melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019 lalu. Ia ditemani suaminya saat ini yakni Sonny Septian, kuasa hukumnya Hotman Paris, dan kakaknya Ranifa A Rafiq saat melapor.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video ‘GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU’ yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

“Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya,” kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, Senin 1 Juli 2019 lalu.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini