Kasus Ekspor Benih Lobster Lanjut, Rumah Edhy Prabowo Digeledah KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, terkait dugaan suap ekspor benih lobster.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu 2 Desember 2020. Sementara ini, Plt Jubir KPK Ali Fikri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang diamankan penyidik dari rumah Edhy.

“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” kata Ali di Jakarta.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait ekspor benih lobster dari hasil penggeledahan di salah satu kantor PT ACK, di Jakarta Barat, yang terlibat dalam pusaran dugaan suap ini.

“Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik,” ujar Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini