MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Pasalnya, perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan itu resmi naik pangkat bintang tiga.
Kenaikan pangkat Donny kali ini dibarengi dengan 79 perwira tinggi TNI lainnya. Yakni terdiri atas 70 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 6 Pati TNI AU berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin 18 Mei 2020.
Keppres ini terbit untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI dan menyesuaikan pangkat dengan jabatan sesuai usulan Panglima TNI melalui melalui surat Nomor R/406-08/08/24/Spers tanggal 06 Mei 2020 dan R/421- 08/08/24/Spers tanggal 12 Mei 2020.
“Perlu dikeluarkan keputusan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas nama Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau NRP 30806 beserta 78 (tujuh puluh delapan) perwira,” bunyi Keppres tersebut, dikutip Sabtu 23 Mei 2020.
Perlu diketahui, Donny Ermawan merupakan lulusan terbaik Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988. Sebelum berkantor di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto, peraih medali Adhi Makayasa ini merupakan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoopsau) II sejak 2019-2020.
Jenderal kelahiran Solo, 12 Desember 1965 ini pun pernah mengemban sederet jabatan strategis. Pernah bertugas sebagai Atase Pertahanan RI di Brasil pada 2009.
Kariernya semakin moncer saat kembali ke Tanah Air. Donny dipercaya sebagai Danlanud Iswahjudi, Magetan pada 2014. Selanjutnya, Kaskoopsau II (2015-2017), Wakil Kepala Bais TNI (2017), Staf Khusus KSAU (2017-2018), Danseskoau (2018-2019) dan Pangkoopsau II.
Donny selanjutnya ditunjuk Prabowo untuk menjabat Sekjen Kemhan menggantikan Laksdya TNI Agus Setiadji. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Prabowo di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
Penunjukan Donny tertuang dalam Keputusan Menteri Pertahanan Nomor:KEP/486/M/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemhan.