MATA INDONESIA, JAKARTA-Seragam satuan pengamanan (satpam) mulai saat ini tidak lagi berwarna putih dan biru tua. Kapolri Jenderal Idham Azis menginstrusikan pergantian warnanya menjadi cokelat dan berpangkat.
“Sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman swakarsa, bahwa ada perubahan warna seragam satpam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2020.
Awi berujar akan ada lima pakaian dinas untuk satpam dan dilengkapi dengan pangkat. Polri pun memberikan waktu paling lambat sejak pengumuman pergantian ini kepada seluruh instansi agar mengganti seragam satpam yang bertugas.
“Sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi lembaga pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan,” kata Awi.
Menurut Awi pemilihan warna cokelat untuk seragam satpam dimaksudkan agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam. Selain itu, dengan warna seragam baru itu, akan menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas.
“Memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat,” ujarnya.