MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memuji keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
“Hebat Pak Kapolri,” ujar Hotman melalui akun instagramnya, Selasa 19 Juli 2022.
Keputusan itu diumumkan Listyo pada Senin 18 Juli 2022 malam dan menyerahkan jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Alasan Listyo menonaktifkan Sambo dari Kadiv Propam agar penyidikan kasus penembakan dua anggota polri yang menjadi ajudannya obyektif, transparan dan akuntabel.
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel.
Selain itu, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik sehingga bisa membuat terang benderang peristiwa yang terjadi.
Listyo menegaskan kasus saling tembak antara Bharada E dan Brigdir Joshua selaku ajudan Ferdy sedang pada tahap pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti.