Kalau Ronny Sompie Tak Terima Ditendang Yasonna, Gugat ke PTUN Saja!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI memberikan sebuah solusi jika Ronny Sompie tak terima dipecat oleh Menkumham Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi hanya karena masalah Harun Masiku.

Disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Ronny bisa menggugat soal pemecatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika merasa tak terima atas keputusan tersebut.

“Jika keberatan, bisa mengajukan ke PTUN untuk menggugat keputusan menteri yang mencopot,” kata Nasir, Rabu 29 Januari 2020.

Ia berkata, jika Ronny diam, justru malah menimbulkan opini publik, yang bisa saja beranggapan bahwa ada pelanggaran SOP dan tindakan melawan kedisiplinan.

“Kita tunggu sikap Pak Ronny, dia mau menggugat atau menerima saja,” ujar Nasir.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Alasannya, agar tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen yang dibentuk untuk mengusut kasus ‘delay’ melacak keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kolaborasi Antar Instansi Optimalisasi Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh : Yola Amanda Sari )* Pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini