MINEWS, JAKARTA-Puncak arus mudik tahun ini diperkirakan Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri akan berlangsung pada 1-2 Juni 2019. Kebijakan one way atau satu arah akan diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Tahun ini, kita akan melalukan one way pada ruas tertentu. Khususnya di 30, 31 Mei, 1 dan tanggal 2 Juni,” ujarnya.
Menurut Refdi, volume pergerakan kendaraan berbeda pada masing-masing ruas tol, tetapi yang paling dominan adalah pergerakan sepanjang Cikampek sampai Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Refdi lalu menjelaskan titik-titik pemberlakuan one way saat arus mudik.
“Untuk pada saat mudik, kita konsepkan one way itu akan diberlakukan mulai di Km 25 tol Cibitung, setidak-tidaknya nanti mendekati Km 29 Cikarang Utama, kemudian Cikarang Utama sampai nanti Km 263 Brebes Barat itu sudah one way,” katanya.
Sementara itu, Refdi memperkirakan puncak arus balik terjadi pada 8-9 Juni 2019. Sistem satu arah juga akan diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan saat arus balik.
“Kemudian pada saat baliknya adalah di Km 189, Palimanan, kemudian sampai nanti Km 29 atau Km 25,” katanya.
Refdi menjelaskan manfaat pemberlakuan sistem one way ini adalah agar semua ruas jalan dan rest area dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, Refdi mengatakan proyek-proyek besar akan dihentikan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pembatasan angkutan barang juga akan diberlakukan mulai 30-31 Mei dan 1-2 Juni saat arus mudik serta 8-9 Juni untuk arus balik. Refdi juga mengatakan kepolisian akan menggelar Operasi Ketupat 2019 untuk mengamankan mudik dengan menerjunkan 93 ribu personel yang dibantu oleh unsur lain, seperti TNI, Kementerian Perhubungan, dan semua pada unsur-unsur lima pilar itu.