MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik, bagi kalian peserta CPNS yang tak bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena positif corona. Panitia pelaksana bakal mengelar ujian susulan SKB di sejumlah titik lokasi untuk mengakomodirnya.
Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, sesuai jadwal yang ditetapkan telah berakhir pada 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan ujian susulan itu tertuang dalam prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB berlangsung pada 19-23 Oktober 2020 dan surat penyelenggaraan integrasi nilai sudah dilayangkan kepada seluruh Panitia Seleksi Instansi,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Selasa 13 Oktober 2020.
Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Ia menambahkan pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan Calon PNS akan dilakukan secara digital, hingga ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.