Kabar Baik Ni! Mulai Tahun Depan, Imam Masjid Bakal Digaji Rp 2,5 Juta Perbulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun depan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal menggaji pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid sebesar Rp 2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, 9 November 2020.

Ia mengatakan proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam.

Dia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

“Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” katanya.

Dia menjelaskan pula, bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

“Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan,” kata Imam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggota Komisi X DPR RI Imbau Himbara Tingkatkan Unsur UMKM Lebih Jauh

Mata Indonesia, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, menyampaikan, perkembangan ekonomi masyarakat Bali pasca COVID-19 memiliki...
- Advertisement -

Baca berita yang ini