MATA INDONESIA, JAKARTA-Jumat 17 September 2021, tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bakal dibuka untuk umum. Hal itu dikatakan oleh Humas TMII, Adi Widodo.
Hal itu dilakukan, setelah proses penilaian CHSE dari Kemenparekraf selesai dilakukan hingga Kamis 16 September 2021.
“TMII sudah memiliki sertifikat tersebut dan saat ini sudah saatnya dievaluasi, karena tiap tahun harus diperpanjang,” ujarnya, Selasa 14 September 2021.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, syarat memasuki TMII diharuskan mematuhi protokol kesehatan (prokes) lengkap. Utamanya, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan minimal sudah mendapatkan dosis vaksin pertama.
“Kapasitas yang diijinkan juga 25 persen, hingga dapat menampung 15 ribu pengunjung,” katanya.
Khusus untuk wahana yang bisa dikunjungi, lanjut dia, masih menunggu QR code di masing-masing lokasi. Sedangkan untuk QR code di gerbang masuk dan keluar, dikatakannya sudah diperoleh.
“Untuk wahana yang dibuka saat ini taman burung, taman reptilian komodo, dan kereta gantung,” katanya.
Sedangkan untuk anjungan daerah, menurut dia, hanya dibuka sebatas halaman. Berbeda dengan rumah adat yang masih ditutup.
Terkait tiket masuk, menurut dia, bisa dipesan langsung, daring, atau di loket dengan tunai maupun non-tunai.