MINEWS, JAKARTA-Sepertinya semua partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi)Â harus mengurungkan niatnya untuk mengusulkan nama untuk menjadi kandidat Jaksa Agung untuk periode pemerintahan 2019-2024. Pasalnya, Jokowi tidak lagi merekomendasikan jaksa agung dari parpol.
“Jaksa agung saya pasti bukan dari parpol,” ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2019.
Jokowi belum mau mengungkap siapa saja nama kandidat jaksa agung selanjutnya. Jokowi hanya menegaskan bahwa dirinya tidak memperhatikan suku, etnis, dan agama dalam memilih Jaksa Agung.
Pada periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem. Kala itu, banyak yang menganggap jaksa agung seharusnya tidak diisi oleh kalangan politisi karena dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan dengan partai politik tertentu.
Meski demikian, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menampik Prasetyo bekerja untuk partainya. Dia menegaskan bahwa Prasetyo bekerja untuk Presiden Jokowi. “Dia Jaksa Agung yang independen, duduk, tunduk sebagai pembantu Presiden,” kata Paloh.
Surya juga mengaku tidak tahu jika ada petinggi partai politik yang mengeluh atas sepak terjang Prasetyo selama ini. Dia tidak tahu jika ada parpol yang menganggap Prasetyo kerap mengkriminalisasi kader partai lain jika tidak ingin pindah menjadi anggota NasDem.
Surya pun menganggap tidak ada salahnya jika jabatan jaksa agung diisi oleh orang yang berasal dari partai politik. Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak berhak menyiapkan orang untuk mengisi jabatan tertentu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Jaksa Agung musti diberikan kepada internal institusi Kejaksaan Agung. Hal itu ditujukan untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum.
“Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi,” ujarnya.