MATA INDONESIA, JAKARTA – Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada 2020 dengan jadwal pencoblosan 23 September 2020.
Menjelang Pilkada 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memetakan beberapa kerawanan yang akan terjadi saat Pilkada dengan pendekatan Indeks Potensi Kerawanan (IPK).
IPK tersebut mempunyai empat dimensi yang perlu diperhatikan. Adapun empat dimensi tersebut yakni Dimensi Penyelenggaraan, Dimensi Peserta Pilkada, Dimensi Potensi Gangguan, dan Dimensi Antargangguan.
Setidaknya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada. Ini tahapan dan jadwal lengkapnya. Pilkada 2020 diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Otomatis operasi yang digelar juga melibatkan Kepolisian setempat.
“Oleh karenanya, pemetaan secara umum, dengan pendekatan indeks kerawanan keamanan atau potensi keamanan tergantung dari pemetaan wilayah masing-masing,” ujar Kabag Penum Divisi Humas, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri pada Senin 30 Desember 2019.
Pihak Kepolisian juga mempelajari konflik – konflik yang terjadi di suatu daerah saat Pilkada berlangsung.
“Memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti adanya praktik money politik, sebagian kelompok mengedepankan politik identitas, hoaks, dan saling menyerang (black campaign) itu menjadi bagian kerawanan-kerawan yang kita waspadai dari pihak kepolisian,” kata Asep.
Dalam hal ini peran Satuan Tugas Nusantara, bertugas menjaga situasi Pilkada 2020 membantu meredam berbagai potensi atas kerawanan-kerawanan yang terjadi. (Anita Rahim)