Jawaban Tegas Komjen Listyo Sigit saat Ditanya DPR soal Kasus FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu 20 Januari 2021, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Dimyati Natakusumah sempat menanyakan perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek pada 9 Desember 2020 lalu.

Dimyati menanyakan sikap Komjen Sigit, khususnya isu yang berkembang terkait extra judicial killing, yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat.

“Kejadian lain adanya extra judicial killing di KM 50 pada Desember 2020, kami Komisi III yang jadi mitra Polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian, kenapa penangananan demo represif, pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat 6 nyawa melayang,” kata Dimyati.

“Pasal 1 konstitusi kita, negara kita negara hukum, prinsip supreme of law, equality before the law dan due process of law, mohon penjelasan dari jenderal, adakah desain dari jenderal untuk pendekatan lebih profesional dan humanis, agar tidak lagi terjadi pendekatan yang represif,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Komjen Sigit menjawab tegas. Ia berkata, Polri akan mengikuti semua rekomendasi Komnas HAM, khususnya terkait extra judicial killing di KM 50 tersebut.

“Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi,” kata Sigit.

Hanya saja, di hadapan anggota DPR, Komjen Sigit menyatakan, perlu ada pembedaan antara kasus protokol kesehatan terkait kejadian di Petamburan dan Megamendung, dengan kasus tewasnya laskar FPI.

Ia berkata, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, karena keselamatan rakyat hukum tertinggi, bagaimana masyarakat tetap bisa terjaga dan angka kasus positif Covid-19.

“Jadi (pelanggaran) prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM,” ujar jenderal bintang tiga yang masih menjabat Kabareskrim Polri ini.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru, pengganti Jenderal Idham Azis.

Rencananya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan Komjen Sigit sebagai Kapolri pada Kamis 21 Januari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini