MATA INDONESIA, JAKARTA – KPK menjawab tudingan bahwa lembaga anti rasuah ini mandek dalam pemberantasan korupsi di masa-masa pandemi Covid-19 ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya masih tetap semangat dalam memerangi korupsi di Indonesia. Sejumlah upaya pun masih berjalan hingga saat ini.
“Ada yang katakan upaya pemberantasan korupsi itu seolah-olah mandek karena dilihat dari upaya penindakan atau minimnya OTT. Saya kira kita ketahui, upaya penyadapan masih kami lakukan, ada ratusan nomor yang sudah kami lakukan,” kata Alex di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.
Ia mengakui, sejak mewabahnya virus corona, penindakan jadi sedikit terhambat. Apalagi, kekuatan armada di KPK yang bekerja di kantor juga berkurang.
“Tapi kekuatan SDM, KPK sejak mewabahnya penyakit COVID praktis sekarang saja yang masuk 25 persen,” ucap Alex.
Dengan pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah berpengaruh atas kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal.
Alex menambahkan, upaya penindakan di KPK sedikit terhambat semenjak mewabahnya Covid-19. Situasi pandemi, lanjutnya, membuat kekuatan pegawai KPK yang bekerja di kantor berkurang.
“Tapi kekuatan SDM (sumber daya manusia) KPK sejak mewabahnya penyakit COVID praktis sekarang saja yang masuk 25 persen,” ucap Alex.
Dengan pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah berpengaruh atas kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal.