Jatuhkan Sanksi ke Rusia, PM Singapura: Bukan Berarti Kami Bermusuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA – Singapura menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang berani menjatuhkan sanksi terhadap Rusia – menyusul invasi ke Ukraina, sekaligus satu dari 10 negara anggota ASEAN yang masuk dalam daftar 48 negara dan wilayah asing yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia.

Sikap tegas Singapura jelas mengundang decak kagum sekaligus pertanyaan besar, bagaimana negara yang hanya memiliki luas wilayah sebesar 728,6 km berani menjatuhkan sanksi kepada Moskow.

“Singapura mengambil sikap tegas terhadap invasi Rusia karena telah memilih untuk menegakkan prinsip utama yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjangnya, yaitu kedaulatan dan integritas teritorial semua negara,” kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong, melansir Channel News Asia.

“Posisi ini adalah salah satu yang diambil Singapura secara konsisten selama bertahun-tahun,” tambahnya di hadapan awak media setelah mengakhiri kunjungan kerja selama sepekan di Amerika Serikat (AS).

Ditanya tentang apa yang akan dia katakan kepada warga Singapura yang mungkin khawatir dengan sikap tegas Singapura terhadap Rusia. Lee menegaskan bahwa Singapura telah memilih prinsip dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjang dan menjunjungnya secara konsisten.

Salah satu prinsip fundamental tersebut adalah tidak melanggar integritas teritorial dan kedaulatan negara, yang diabadikan dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sekarang dipertaruhkan di tengah konflik yang sedang berlangsung di Ukraina.

“Itu adalah prinsip dasar yang sangat penting bagi kami karena jika itu diperebutkan, maka apa dasar kami untuk mengatakan bahwa kami berhak untuk hidup, dan keamanan serta keselamatan di dunia. Untuk itu kami mengambil sikap yang kuat,” sambungnya.

Singapura telah mengambil pendirian yang jelas ini secara konsisten selama bertahun-tahun, seperti ketika menentang invasi Vietnam ke Kamboja pada tahun 1978. Singapura juga mengambil sikap menentang invasi Amerika Serikat ke Grenada di Majelis Umum PBB tahun 1983.

“Kami memilih menentang mereka di PBB. (Itu) tidak berarti kami adalah musuh AS, tetapi kami tidak dapat menyetujui apa yang mereka lakukan,” tambahnya.

Demikian pula dalam kasus Ukraina. Singapura, katanya, bukanlah musuh Rusia. Namun, Singapura tidak dapat mendukung atau memaafkan pelanggaran kedaulatan negara lain dan harus mengambil sikap.

Lee juga mengatakan bahwa sanksi menandai langkah besar yang harus diambil untuk negara kecil seperti Singapura, dan tantangannya bahkan lebih tinggi bagi negara untuk menjatuhkan sanksi sendiri.

“Tetapi dalam kasus Ukraina karena ini merupakan pelanggaran yang sangat mengerikan, mencolok, dan besar terhadap norma-norma internasional dan dengan konsekuensi besar bagi tatanan global, termasuk di kawasan kami, kami memutuskan bahwa kami harus bertindak atas sanksi karena PBB tidak dapat bertindak,” katanya.

“PBB jelas tidak bisa bertindak, karena Anda membutuhkan Dewan Keamanan. Rusia ada di sana; mereka memiliki hak veto (dan) itu tidak akan disahkan. Tapi kami harus berdiri dan dihitung dan kami melakukannya,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini