MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta disambut baik Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.
Menteri BUMN ini mengatakan, pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terbaru PSBB total yang akan berlaku hari ini, Senin 14 September 2020.
“Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 13 September.
Erick meminta semua pihak memahami, bahwa pemerintah tidak akan menerapkan pembatasan, namun mengabaikan kebutuhan ekonomi rakyat.
Kemudian, Erick berkata, pemerintah telah akan menerjunkan TNI, Polri, hingga Satgas Penanganan Covid-19 untuk aktif mendisiplinkan area-area yang diduga menjadi tempat penyebaran corona, salah satunya perkantoran.
Dia menyampaikan dalam kebijakan terbaru ditetapkan bahwa akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.
Erick menambahkan kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, kantor pemerintahan/ASN dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25 persen dan akan berlangsung selama dua minggu.