Istri Eks Menteri ATR/BPN Jadi Tersangka Penggelapan Saham

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan Hanifah Husein (HH) yang juga istri Eks Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan sebagai tersangka. HH menjadi tersangka tindak pidana penggelapan saham.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus. Selain HH, penyidik menetapkan dua tersangka lain yakni WW dan PBF.

Dalam kasus ini, Hanifah Husein yang merupakan Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatra diduga melakukan pengalihan dan penggelapan seluruh saham milik PT Batubara Lahat. Saham ini dijaminkan menjadi milik PT Rantau Utama Bhakti Sumatra dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti. Dan ini tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemegang saham.

Pemegang saham yang dimaksud ialah PT Batubara Lahat selaku pelapor.

”Benar telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yaitu terlapor Hanifah Husein, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Namun Ahmad Ramadhan mengatakan ada upaya penyelesaian perkara antara kedua belah pihak. ”Antar para pihak ada kesepakatan untuk penyelesaian perkaranya,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini menunggu akta perjanjian perdamaian antara pelapor dan terlapor. ”Untuk mengambil keputusan lebih lanjut, penyidik masih menunggu akta perjanjian perdamaian antar para pihak,” katanya.

Sementara itu, pengacara PT Rantau Utama Bhakti Sumatra, Ricky Hasiholan Hutasoit, menuding penetapan Hanifah sebagai tersangka oleh Bareskrim merupakan tindakan yang serampangan. Dan mengkriminalisasi investor pertambangan. ”Patut diduga penetapan tersangka ini adalah kriminalisasi sebagai alasan agar PT Batubara Lahat (BL) dapat dengan leluasa melanggar perjanjian kontrak kerja sama yang telah disepakati sebelumnya,” ujar Ricky, Minggu 14 Agustus 2022.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini