MATA INDONESIA, JAKARTA-investasi menjadi komponen penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Termasuk di pasar modal syariah. Hal itu dikatakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Erick Thohir.
Menurut Erick, aktivitas investasi di pasar modal syariah Indonesia sendiri telah dilegalkan oleh pemerintah sejak tahun 1997 silam. Hal ini ditandai dengan penerbitan reksa dana syariah untuk yang pertama kali.
“Yang tentu ini semakin membuktikan peranan penting (pasar modal) syariah bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Terlebih, realisasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah mampu mengalahkan sistem konvensional selama pandemi berlangsung. Hal ini ditandai dengan peningkatan aset, pembiayaan, hingga pertumbuhan dana pihak ketiga yang lebih tinggi dibandingkan industri keuangan konvensional.
Oleh karena itu, Erick mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim investasi dalam negeri termasuk di pasar modal syariah.
Mengingat, pasar modal syariah memiliki potensi untuk terus tumbuh dan berkembang seiring meningkatnya literasi masyarakat akan industri keuangan dan ekonomi syariah.
“Bukti dari perjalanan, pengalaman, dan sejarah pasar modal syariah ini tentunya harus kita teruskan hingga ke generasi berikutnya,” katanya.