Insentif Pemerintah Bakal Terasa di Kuartal II dan III

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Insentif yang dikucurkan pemerintah untuk sektor properti baru terasa efeknya secara signifikan pada kuartal II atau kuartal III tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Senior Associate Director Colliers Indonesia Ferry Salanto.

Diketahui, pemerintah telah mengucurkan stimulus berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian properti untuk harga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100 persen dan untuk rumah di harga antara Rp 2-5 miliar mendapat diskon 50 persen.

“Kami perkirakan jika insentif ini bisa berjalan setahun, maka hal ini bisa mengangkat sektor properti ke depannya. Walau belum maksimal,” katanya, Rabu 7 April 2021.

Ia mengatakan insentif tersebut akan sangat terasa bila pemerintah tidak membatasi waktu pemberian insentifnya dan tidak membatasi jenis properti apa saja yang berlaku untuk mendapatkan insentif tersebut.

Namun demikian, Ferry menilai pemerintah sudah tepat mengenakan pemberlakuan insentif pada harga properti tertentu, walau saat ini lebih digunakan untuk menghabiskan stok yang tersisa saja.

“Hal ini karena insentif berlaku hanya sampai Agustus, jika tidak ada pembatasan waktu atau setidaknya diberlakukan sampai setahun maka efeknya lebih besar. Saat ini, sepertinya fokus pengembang adalah habiskan stok yang ada,” katanya.

Selain itu Ferry bilang, jika bank yang bisa turut dipermudah bebannya dalam mengemban resiko dari insentif DP nol persen. OJK juga turut membantu bank-bank agar menurunkan suku bunganya. Dengan begitu, margin dari net income tidak lagi terlalu tinggi.

Secara garis besar, tahun ini bisnis properti, dapat rebound. Implementasi penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian dengan cepat menjadi katalis bagi sektor properti untuk pulih.

“Ini masih tergantung pula dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, jika dua hal itu tercapai maka sektor properti akan mengikuti,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini