Ini Rincian Lengkap Hari Libur Nasional 2022, Ada 16 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gaes, ada 16 hari libur di tahun 2022 mendatang. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kesepakatan itu dikeluarkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu 22 September 2021.

Dalam konferensi pers secara virtual, Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan cuti bersama tahun 2022 melihat perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja. ”Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” katanya. .

Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kemenpan RB menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah turun sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa terealisasi di tahun 2022,” ujarnya.

Berikut 16 hari libur nasional:

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

– 15 April : Wafat Isa Almasih

– 1 Mei : Hari Buruh

– 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

– 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember : Hari Raya Natal

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini