MATA INDONESIA, JAKARTA-Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan aturan bahwa seragam untuk satuan pengamanan (Satpam) tidak lagi berwarna putih biru, namun cokelat.
“Filosofi seragam Satpam yang berwarna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana, dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu yang berarti warna alami,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sealsa 15 September 2020.
Selanjutnya, kata dia, warna cokelat dinilai merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.
Menurut Awi, filosofi kemiripan seragam Satpam dengan Polri ini diharapkan dapat menumbuhkan setidaknya empat hal.
Pertama, terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, kedua, menumbuhkan kebanggan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, ketiga, memuliakan profesi Satpam dan keempat, menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
Adapun lima jenis pakaian Satpam disertai pangkat yang diatur adalah Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).