MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi COVID-19 ini, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4, dan Terminal 3 Gate 3.
Selama kondisi tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) mengaku secara ketat melaksanakan seluruh prosedur termasuk protokol kesehatan COVID-19 bagi penumpang yang baru mendarat.
Pelaksanaan seluruh prosedur, termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat itu diharapkan dapat menekan terjadinya imported case COVID-19.
“Angkasa Pura II mendukung KKP (karantina kesehatan pelabuhan) agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta. Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Minggu 10 Mei 2020.
Awaluddin mengatakan pihaknya juga menerapkan konsep jaga jarak atau physical distancing di Soekarno-Hatta. Khususnya di titik-titik pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, pemeriksaan keamanan, dan pemeriksaan dokumen imigrasi.
Untuk itu, pihaknya meminta penumpang yang baru tiba dapat memahami apabila terdapat antrean seiring dijalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia.
Kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Surat Edaran itu, secara umum mencantumkan protokol yang dijalankan adalah wawancara terhadap WNI dan WNA, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.
Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) di terminal kedatangan. Di masa pandemi ini sebagian besar penerbangan internasional merupakan penerbangan repatriasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri yakni pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), serta juga terdapat mahasiswa.
Sejak 2 Maret 2020 hingga kini, penerbangan repatriasi ke Soekarno-Hatta telah mengantar pulang 15.000 WNI ke Tanah Air dan sejalan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, pada periode April-Mei 2020 terdeteksi 40 WNI dengan hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap COVID-19.
KKP kemudian menjalankan prosedur lanjutan hingga penumpang itu mendapat penanganan di RS rujukan, salah satunya adalah RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta.