MATA INDONESIA, JAKARTA – Sandy Walsh dan Jordi Amat mendapat lampu hijau dari Komisi III DPR RI untuk dinaturalisasi. Kedua pemain itu mendapat tiga pesan penting dari DPR RI jika sudah menjadi WNI (Warga Negara Indonesia).
Dalam raker (rapat kerja) dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Menpora Zainudin Amali, dan Wamenkumham Edward Hiariej pada Senin 29 Agustus 2022, Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Ada tiga pesan penting yang diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat setelah nanti resmi menjadi WNI. Hal paling ditekankan adalah attitude atau sikap.
“Pernah ada contoh, Diego Michiels. Itu perilaku di lapangan harus berikan attitude baik dong. Knowledge oke tapi juga attitude-nya. Jangan sampai terulang. Karena kita masih ingat semua persoalan Diego,” ujar Hinca.
Kemudian, mereka harus siap dipuji jika main bagus dan dicaci saat main buruk. Sebab, suporter Indonesia dikenal sangat fanatik.
“Naturalisasi ini juga menaturalisasi budaya tata cara setempat. Mereka tak boleh kuping tipis karena di Indonesia begitulah. Kalau bagus di-support, jelek dikit langsung di-bully,” katanya.
“Mentalnya harus cukup kuat. Maka saya ingatkan. Knowledge main bolanya tentu kita hormati ya, karena harus sekali timnas kita baik. Cara bentuk Timnas itu kan banyak cara selain liga scouting dalam negeri,” ucapnya.
Terakhir, Sandy Walsh dan Jordi Amat diminta bisa bahasa Indonesia, karena setiap WNI harus bisa bahasa Indonesia.