Ingin Jalani Umroh dan Naik Haji, Jemaah Indonesia Harus Divaksin AstraZeneca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan syarat untuk ibadah haji dan umroh bagi masyarakat Indonesia, salah satunya penentuan vaksin covid-19. Bagi Indonesia, vaksin yang boleh digunakan hanya AstraZeneca, hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

“Memang belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk kecuali AstraZeneca, yang vaksin dari Cina emang belum,” kata Honesti, Kamis 20 Mei 2021.

Sementara vaksin Sinovac asal Cina masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari WHO. Sinopharm yang digunakan untuk vaksin gotong royong Aisha mendapatkan EUa WHO.

Honesti menyebut, ada kemungkinan awal Juni Sinovac akan mendapatkan EUA dari WHO.

“Sehingga nanti bisa menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Sinovac, Sinopharm, dan semua vaksin yang digunakan di Indonesia layak untuk menjadi persyaratan,” katanya.

Honesti berharap pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi. Diplomasi diperlukan agar Indonesia diperbolehkan haji dan umroh meski belum memakai vaksin yang telah mendapatkan EUA WHO.

“Nah ini menurut saya ini lebih karena kita butuh diplomasi juga dari goverment to goverment. Kemudian nanti pemerintah kita dan Arab Saudi bisa melakukan diplomasi vaksin bahwa yang sudah diberikan kepada masyarakat Indonesia itu juga berlaku bagi vaksin haji,” katanya.

Ia yakin diplomasi kedua negara itu bisa mendorong Arab Saudi memperbolehkan jemaah Indonesia.

“Kami berkeyakinan karena jumlah (jemaah) haji di Indonesia paling besar di dunia, masa mereka delay karena masalah politik vaksin,” katanya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini