Ingin Jalani Umroh dan Naik Haji, Jemaah Indonesia Harus Divaksin AstraZeneca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan syarat untuk ibadah haji dan umroh bagi masyarakat Indonesia, salah satunya penentuan vaksin covid-19. Bagi Indonesia, vaksin yang boleh digunakan hanya AstraZeneca, hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

“Memang belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk kecuali AstraZeneca, yang vaksin dari Cina emang belum,” kata Honesti, Kamis 20 Mei 2021.

Sementara vaksin Sinovac asal Cina masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari WHO. Sinopharm yang digunakan untuk vaksin gotong royong Aisha mendapatkan EUa WHO.

Honesti menyebut, ada kemungkinan awal Juni Sinovac akan mendapatkan EUA dari WHO.

“Sehingga nanti bisa menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Sinovac, Sinopharm, dan semua vaksin yang digunakan di Indonesia layak untuk menjadi persyaratan,” katanya.

Honesti berharap pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi. Diplomasi diperlukan agar Indonesia diperbolehkan haji dan umroh meski belum memakai vaksin yang telah mendapatkan EUA WHO.

“Nah ini menurut saya ini lebih karena kita butuh diplomasi juga dari goverment to goverment. Kemudian nanti pemerintah kita dan Arab Saudi bisa melakukan diplomasi vaksin bahwa yang sudah diberikan kepada masyarakat Indonesia itu juga berlaku bagi vaksin haji,” katanya.

Ia yakin diplomasi kedua negara itu bisa mendorong Arab Saudi memperbolehkan jemaah Indonesia.

“Kami berkeyakinan karena jumlah (jemaah) haji di Indonesia paling besar di dunia, masa mereka delay karena masalah politik vaksin,” katanya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini