MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta pada 4 Juni 2020 menjadi angin segar bagi para pengelola mal dan pusat perbelanjaan di ibu kota.
Laporan terbaru menyebut, sudah 80 mal di Jakarta yang mengajukan surat izin kembali beroperasi kepada Pemprov DKI, menjelang penerapan new normal untuk menghidupkan perekonomian dan memperjelas nasib karyawan yang sempat di rumahkan selama pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, dalam satu pusat perbelanjaan, jumlah karyawan yang dipekerjakan bisa mencapai dua ribu orang, dan nyaris semuanya telah dirumahkan akibat wabah virus mematikan ini.
“Di Jakarta kurang lebih sudah ada 80 mal minta diizinkan kembali dibuka, tapi keputusan tergantung kepala daerah (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan). Kalau bisa, kami harapkan dibuka saja mal supaya kami juga bisa mengontrol protokol kesehatan di era new normal,” kata Stefanus, Selasa 2 Juni 2020.
Ia menegaskan, semua pengusaha mal telah berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat ketika nanti diizinkan oleh Anies untuk beroperasi kembali.
Bahkan, pihak pengelola mal telah menyusun seluruh standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dan pembatasan-pembatasan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Kendati demikian, seluruh surat izin yang dilayangkan APPBI belum mendapatkan respons dan belum diketahui kapan izin operasi akan kembali diterbitkan pemerintah.
Salah satu mal yang dipastikan buka kembali adalah Grand Indonesia. Mal mewah ini rencananya beroperasi pada 8 Juni mendatang.
Namun rencana tersebut bisa berubah karena menunggu keputusan dari pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penerapan new normal.