Indonesia Perbolehkan Investor Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Cek Ini Aturannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah makin memperluas bidang usaha asing untuk membangun bisnisnya di Indonesia. Salah satunya membuka kesempatan asing untuk mencari harta karun bawah laut yang berasal dari muatan kapal yang tenggelam.

“Dibuka pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam jadi kalau mau cari harta karun di laut laut bisalah kau turun. Syarat izinnya datang ke kita, untuk bisa dapatkan izin,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Kebijakan perizinan harta karun bagi investor asing tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 4 Februari 2021.

Sebab sebelumnya, bidang usaha pencarian harta karun bagi investor asing tersebut dinyatakan tertutup sebagaimana Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Lebih lanjut, Pasal 3 Perpres 10/2020 bidang usaha terbuka meliputi bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Untuk klasifikasi bidang usaha ketiga jenis daftar positif investasi tersebut tertuang dalam lampiran I hingga lampiran III Perpres 10/2021. Namun dalam hal bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam tidak terdapat dalam ketiga lampiran tersebut.

Hanya saja, para investor bisa mengajukan izin usahanya, sebab ada klausul yang memperbolehkan bekas daftar negatif investasi tersebut beroperasi.

“Bidang usaha yang tidak termasuk dalam huruf a, huruf b, huruf c, dapat diusahakan oleh semua penanaman modal,” dikutip Pasal 3 ayat 1d dan ayat 2 Perpres 10/2021.

Di sisi lain, beleid tersebut mengatur bahwa izin berusaha tersebut bisa dilakukan oleh investor dalam negeri dan investor luar negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Saat Pemerintah dan BI Bersinergi Menjaga Rupiah

Oleh : Ricky Rinaldi Stabilitas nilai tukar rupiah memiliki peran penting dalam menjaga ketahananekonomi nasional. Di tengah dinamika ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan moneter negara maju, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, nilai tukar menjadi salah satu indikator yang mencerminkan kepercayaan terhadap perekonomian suatu negara. Dalam situasitersebut, sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor kunci dalammenjaga stabilitas rupiah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.Nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan transaksi perdagangan internasional, tetapijuga berpengaruh terhadap inflasi, investasi, dan daya beli masyarakat. Ketika rupiah berada dalam kondisi stabil, pelaku usaha dapat melakukan perencanaanbisnis dengan lebih baik dan masyarakat memiliki kepastian yang lebih besar dalammenjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, stabilitas rupiah menjadi kepentinganbersama yang perlu dijaga secara berkelanjutan.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa stabilitasekonomi merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang, pemerintahberkomitmen menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Stabilitas rupiah menjadi bagian dariupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif.Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang disiplin dan berkelanjutan. Pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara yang sehat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwaperekonomian nasional berada dalam kondisi yang terkendali. Ketika kebijakan fiskalberjalan secara kredibel, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa koordinasi kebijakanmenjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi global. Menurutnya, pengelolaan fiskal yang prudent perlu berjalan seiring dengankebijakan moneter yang responsif agar stabilitas ekonomi dapat tetap terjaga. Pendekatan yang terintegrasi akan memperkuat kemampuan Indonesia menghadapiberbagai tekanan eksternal.Di sisi lain, Bank...
- Advertisement -

Baca berita yang ini