Mata Indonesia, Jakarta – Presiden Jokowi memaknai peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Filipina sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama konkret kedua negara. Saat menyampaikan keterangan pers bersama Presiden Ferdinand Marcos Jr. di Istana Malacañang, Manila, Filipina, pada Rabu (10/1), Presiden Jokowi menyebutkan tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
“Yang pertama di bidang politik dan keamanan kami sepakat memperkuat kerja sama perbatasan,” tutur Presiden Jokowi.
Dalam upaya penguatan kerja sama tersebut, Presiden Jokowi mendorong percepatan revisi border patrol agreement (BPA) serta border crossing agreement (BCA), dan penyelesaian batas landas kontinen. “Serta penguatan kerja sama pertahanan termasuk alutsista,” ujarnya.
Di bidang ekonomi, Indonesia-Filipina sepakat untuk terus membuka akses pasar sebagai upaya untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Presiden Jokowi juga meminta dukungan Filipina terkait tindakan pengamanan terhadap produk kopi Indonesia. “Kami sepakat terus membuka akses pasar dan Indonesia meminta dukungan Filipina terkait dengan special safeguard measure untuk produk kopi Indonesia,” ungkapnya.
Kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas ASEAN. Presiden Jokowi menilai, ASEAN harus terus berpegang pada prinsip hukum internasional.
“Terkait kawasan kami sepakat pentingnya penguatan kesatuan dan sentralitas ASEAN yang bukan hanya sekedar jargon. ASEAN harus terus berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional dan menjaga positive force untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dalam membangun infrastruktur di Filipina. Presiden Jokowi mendorong agar proyek pengerjaan kereta komuter utara-selatan Filipina yang turut digarap oleh BUMN Indonesia dapat segera terlaksana.
“Untuk groundbreaking North-South Commuter Railway penting untuk dipercepat,” imbuh Presiden Jokowi.
(BPMI Setpres)