Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Transparency International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi. Di tahun 2021 ini, Indonesia naik satu poin menjadi 38. Sebelumnya, Indonesia mendapatkan skor 37 pada 2020.

IPK atau Corruption Perception Index merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia. Semakin rendah skor, maka negara itu semakin dianggap korup. ”Naik satu poin dari skor sebelumnya, yaitu 37,” kata pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati, Selasa, 25 Januari 2022.

Dengan skor itu maka Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Adapun skor rata-rata TII adalah 43. Secara regional, skor itu menempatkan Indonesia pada peringkat empat di Asia Tenggara.

Pada peringkat pertama ada Singapura dengan skor 85, Timor Leste dengan skor 86, Vietnam skor 39, dan Indonesia. Selanjutnya ada Thailand dengan skor 35, Filipina dengan skor 33, Laos dengan skor 30, Myanmar mendapatkan skor 28 dan Kamboja di peringkat terakhir dengan skor 23.

Ipi mengatakan, menurut TII, kenaikan skor Indonesia ditunjang oleh berkurangnya faktor risiko korupsi yang dihadapi pelaku ekonomi. TII, kata dia, memberikan catatan agar Indonesia mewaspadai dua sektor. Sektor peratama adalah korupsi poitik dan kedua penegakan hukum. “Kedua aspek ini masih belum mencapai perbaikan yang signifikan,” ujar Ipi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini