Imbauan Resmi Pemprov DKI: Warga Diminta Jaga Diri dari Cuaca Ekstrem

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan imbauan resmi, agar semua warga di ibu kota bersiap menghadapi cuaca ekstrem dan segala dampaknya, hingga pada 2 Februari 2021 mendatang.

Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto berkata, cuaca ekstrem yang mengancam ibu kota adalah curah hujan dengan intensitas lebat disertai kilat atau petir, hingga angin kencang dan puting beliun.

Ia menyebut, peringatan ini bersumber dari prakiraan cuaca berbasis dampak atau IBF Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status Siaga.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin. Kondisi cuaca ekstrem seperti ini dapat menimbulkan genangan, banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan jalan licin,” kata Sabdo, Kamis 28 Januari.

Selain itu, Sabdo mengimbau semua Organisasi Pemerintah Daerah, baik camat maupun lurah bersiap menghadapi banjir maupun longsor, dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir/Dinas SDA Kecamatan.

“Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan,” ujarnya.

BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia (94 persen dari 342 zona musim) saat ini memasuki musim hujan. Hal ini juga telah diprediksi sejak Oktober 2020 bahwa terkait dengan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021 di sebagian Sumatera bagian selatan, sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.

BMKG juga mengeluarkan peringatan waspada gelombang tinggi dengan tinggi 1,25 sampai dengan 2,5 meter terjadi di oerairan utara Banten, Perairan Kepulauan Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Karawang-Subang dan Perairan Indramayu-Cirebon. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kewaspadaan akan potensi cuaca ekstrem harus terus ditingkatkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Kulon Progo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. Apakah Pemerintah Harus Kaji Ulang?

Mata Indonesia, Wates - Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini