Imbauan Kepada 23 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat, ICW: Berterimakasihlah ke Istana dan DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bebas bersyaratnya 23 koruptor berkat jasa Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dan politisi di DPR.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan kepada 23 napi koruptor untuk segera mengunjungi Presiden Joko Widodo serta anggota DPR RI dan mengucapkan terima kasih.”ICW mengusulkan segera menjadwalkan kunjungan ke Istana Negara dan DPR guna mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh anggota DPR,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu 10 September 2022.

Hal ini karena telah membantu mereka keluar lebih cepat dari lembaga pemasyarakatan

Menurut Kurnia, 23 napi koruptor yang bebas bersyarat tidak lepas dari peran Jokowi dan anggota DPR untuk membantu mereka keluar dari jeruji besi penjara melalui perubahan Undang -Undang Pemasyarakatan. “Sebab, tanpa peran besar Presiden dan DPR melalui perubahan UU Pemasyarakatan, besar kemungkinan mayoritas gerombolan pelaku korupsi itu tidak akan mungkin mendapatkan pembebasan bersyarat,” ungkapnya

Maka itu, kata Kurnia, jasa presiden Jokowi dan anggota DPR RI kepada 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan beryarat cukup besar. “Jadi, dapat dikatakan jasa Presiden dan DPR amat besar dalam membantu para koruptor ini,”pungkasnya

23 napi Koruptor ini resmi menghirup udara bebas bersyarat, pada Selasa  kemarin.

Nama-nama koruptor yang bebas bersyarat itu di antaranya, yakni,

  • Eks Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah
  • Mantan Dirut PT Jasa Marga Desi Aryani
  • Jaksa Pinangki Sirna Malasari
  • Perantara Kasus Suap Anggota DPR, Mirawati
  • Mantan Kepala Bappeti Syahrul Raja Sampurnajaya
  • Mantan Hakim, Setyabudi Tejocahyono
  • Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto
  • Mantan Kasubdit Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto
  • Pengusaha Budi Susanto
  • Mantan Pimpinan BJB Sukabumi Danis Hatmaji

Selanjutnya,

  • Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
  • Panitera Pengadilan Edy Nasution
  • Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
  • Bupati Subang Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
  • Pengusaha Tubagus Cepy Septhiady
  • Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli
  • Anggota DPR Andi Taufan Tiro
  • Pimpinan BJB Syariah Arif Budiraharja
  • Bupati Indramayu Supendi
  • Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali
  • Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana Chasan
  • Pengusaha Anang Sugiana Sudihardjo
  • Pengusaha Amir Mirza Hutagalung

23 napi koruptor tersebut bebas dari dua lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini