Imbas Korupsi Nurdin Abdullah, 7 ASN Sulsel Digarap KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat 12 Maret 2021.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah.

“Jadi, betul ada pemeriksaan tujuh orang. Sementara sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel, oleh tim penyidik dari KPK.

Namun, Zulpan enggan memberi keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan itu. Materi pemeriksaan merupakan wewenang KPK yang menangani perkara dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Nurdin Abdullah.

“Mungkin untuk teknis pemeriksaan itu KPK. Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Polda perannya masih mem-back up saja, membantu. Karena KPK yang langsung mengambil alih. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubenur non aktif,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA. Pemeriksaan tujuh pegawai negeri tersebut sebagai saksi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel, Tahun Anggaran 2020-2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini