Imbas Korupsi Nurdin Abdullah, 7 ASN Sulsel Digarap KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat 12 Maret 2021.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah.

“Jadi, betul ada pemeriksaan tujuh orang. Sementara sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel, oleh tim penyidik dari KPK.

Namun, Zulpan enggan memberi keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan itu. Materi pemeriksaan merupakan wewenang KPK yang menangani perkara dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Nurdin Abdullah.

“Mungkin untuk teknis pemeriksaan itu KPK. Kami hanya membantu memfasilitasi tempat pemeriksaan. Polda perannya masih mem-back up saja, membantu. Karena KPK yang langsung mengambil alih. Ini terkait dengan penangkapan bapak gubenur non aktif,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut diketahui masing-masing berinisial HP, ASR, HR, SHL, AYM, AM, dan AA. Pemeriksaan tujuh pegawai negeri tersebut sebagai saksi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel, Tahun Anggaran 2020-2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Ganda Ramadan dan Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Oleh: Novi Anggina Andayani *) Selama Ramadan 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskankomitmennya memperkuat jaring pengaman sosial melalui kebijakan bansos gandayang terintegrasi dengan agenda pemberdayaan ekonomi desa. Kebijakan ini dirancangbukan hanya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat prasejahtera selama bulansuci, tetapi juga sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomiberbasis komunitas. Negara hadir secara utuh yakni melindungi kelompok rentansekaligus menyiapkan jalan transformasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Skema bansos ganda mencakup pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat yang dirapel untuk tigabulan sekaligus pada awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu KeluargaSejahtera yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Sistem inimemastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan efisien hingga kepelosok daerah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional. Selain transfer tunai, pemerintah menyalurkan paket pangan tambahan berupa 20 kilogram beras premium dan 4...
- Advertisement -

Baca berita yang ini