Mata Indonesia, Yogyakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Tunas Mulia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertempat di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mengangkat tema “Berserikat Kita Kuat”. Tema tersebut mencerminkan perjuangan para PRT dalam berserikat untuk mewujudkan payung hukum bagi mereka.
Dalam kegiatan tersebut Jumiyem atau sering disebut Lek Jum selaku salah satu Pengurus SPRT Tunas Mulia mengapresiasi perjuangan para PRT dalam berserikat tetap aktif hingga saat ini.
¨Perjuangan SPRT Tunas Mulia sudah cukup lama, 22 tahun berdiri dan berawal dari Yayasan Rumpun Tjoet Njak Dien yang aktif mendampingi sampai dengan terbentuknya Sekolah PRT. Jumlah anggota SPRT Tunas Mulia DIY saat ini mencapai 5.558 orang namun yang aktif dalam kegiatan Sekolah PRT dan diskusi sekitar 900 orang¨, ujar Lek Jum (27/04/2025).
Menurutnya dengan diinisiasinya Sekolah PRT menunjukan perubahan yang luar biasa bagi diri PRT dimana para anggotanya saat ini memiliki mental lebih kuat dan berani tampil menyuarakan hak-hak mereka. Dalam Sekolah PRT juga diberikan materi dan praktek langsung untuk meningkatkan kemampuan dalam bekerja meliputi memasak, binatu dan merawat bayi. Hal tersebut bertujuan untuk menekan kekerasan terhadap PRT dan meminimalisir keluhaan majikan terkait kemampuan bekerja para asisten rumah tangganya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Deenta Juliant Sukma selaku Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen KSPSI) Kota Yogyakarta) sebagai salah satu narasumber kegiatan diskusi bersama. Pihaknya memberikan motivasi kepada para Anggota Tunas Mulia untuk tetap semangat dalam berserikat.
¨PRT harus semangat dalam berserikat agar kuat apabila berhadapan dengan berbagai kasus dan mampu membantu rekan-rekannya yang mengalami permasalahan. Hajat hidup dan kisah pilu PRT tidak akan pernah selesai selama payung hukum di Indonesia tidak ada. Maka perlu kita upayakan bersama dan perjuangkan bersama-sama,¨ kata Deenta.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa pelanggaran terkait upah dan jam kerja bagi para PRT masih banyak terjadi sehingga KSPSI Yogyakarta juga membuat posko pengaduan untuk membantu para PRT dan upaya pendampingan. Pada 1 Mei 2025 akan berlangsung Aksi Mayday di Yogyakarta, hal tersebut merupakan salah satu momentum para anggota SPRT Tunas Mulia untuk menyuarakan dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang PRT agar dapat terwujud.