MATA INDONESIA, JAKARTA – Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan elang jawa ( Nisaetus bartelsi) bertambah menyusul lahirnya dua anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan telur elang jawa yang menetas di Taman Nasional Indonesia (TMII).
Palasari merupakan nama yang diberikan pada anak badak jawa jantan yang lahir pada 18 Maret 2021. Sementara anak badak jawa betina lahir dari induk yang bernama Ambu. Adapun kelahiran kedua anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon memperlihatkan keberhasilan kebijakan perlindungan habitat badak jawa di kawasan taman nasional tersebut.
Sementara itu di tempat lainnya, Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 29 Mei 2021 berhasil menetaskan satu telur burung elang jawa.
Upaya penetasan dilakukan dari tahun 2014 hingga 2020 melalui proses pengeraman secara alami oleh induk. Meski demikian, hal ini belum berhasil. Maka di tahun 2021 ini, proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas.
Selama 23 hari proses pengeraman dari tanggal 6 sampai 29 Mei 2021 akhirnya satu telur menetas menjadi anak elang jawa dengan berat 53 gram. Anak elang jawa itu pun per tanggal 11 Juni 2021 sudah berusia 14 hari dan dalam kondisi sehat.
Adapun kedua jenis satwa tersebut termasuk dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Maka, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menegaskan bahwa kelahiran badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan elang jawa di TMII memperlihatkan upaya serius pemerintah untuk melestarikan endemik Indonesia.
“Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia,” kata Wiratno.