MATA INDONESIA, BANJARMASIN – Kabar gembira untuk 40 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di rumah singgah Basirih. Baru-baru ini, Dinas Sosial Kota Banjarmasin akan membuatkan kartu keluarga (KK) untuk puluhan ODGJ tersebut.
Kebijakan ini diberikan untuk memudahkan mereka mendapat bantuan sosial. Menurut Kasi Identifikasi Data Dinas Sosial Banjarmasin, Risma Trisakti, selama ini pihaknya kesulitan mendaftarkan para ODGJ ini ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial lantaran tidak memiliki identitas diri.
Pemberian identitas diri dikerjasamakan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tercatat, sejak Desember 2019 lalu pihaknya sudah menggarap KK ODGJ.
Bahkan ada 10 anak jalanan dibuat akta kelahiran guna keperluan yang sama. “Tahun lalu di Desember kami sudah memfasilitasi 10 akta anak jalan. Tahun (2020 ada, red) 40 KK untuk ODGJ yang tinggal di rumah singgah,” ujar Risma Trisakti di Banjarmasin, Selasa 4 Februari 2020.
Kartu identitas diri merupakan syarat mutlak untuk masuk dalam BDT. Menurutnya, permasalahan tidak adanya identitas diri yang dimiliki warga miskin ini merupakan salah satu kendala utama yang kerap ditemukan.
“Apabila ketemu orang miskin dia tak punya identitas maka enggak bisa masuk BDT. Bahkan untuk lansia yang nggak punya siapa-siapa. Atau penyandang disabilitas apabila tak mempunyai data kependudukan bisa difasilitasi. Kalau nggak ada laporkan ke Dinsos kami siap bantu,” kata dia.
Sementara data jumlah keluarga yang masuk dalam BDT di Banjarmasin dari hasil verifikasi Dinsos Banjarmasin yang dirilis Kementerian Sosial sebanyak 41.004 KK.
Data ini kemudian disampaikan ke setiap RT/RW untuk dicocokan kembali, sebab apabila ada warga yang masuk dalam BDT ternyata sudah tidak lagi tergolong keluarga miskin, atau sudah meninggal bahkan ada yang pindah, maka ketua RT boleh mengusulkan nama yang dapat menggantikannya.