MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua SETARA Institute, Hendardi menegaskan bahwa tidak ada dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus. Hendardi menilai bahwa polemik ini hanya sebenarnya hanya sebatas permasalahan lulus atau tidak lulus.
“Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran administrasi ketika orang yang tidak lulus kemudian diluluskan, dan itu juga dia juga harus gugat asesornya,” kata Hendardi di Youtube Kanal Anak Bangsa, Kamis 3 Juni 2021.
Maka, Hendardi mengkritik pergerakan beberapa pegawai KPK yang terkesan sarat akan nuansa politis. Terlebih karena kunjungannya ke Komnas HAM dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
“Ini cara mereka melakukan kampanye narasi negatif yang menyesatkan, kan mereka bawa agama lain di luar muslim,” kata Hendardi.
Sebelumnya, 51 pegawa KPK yang ‘dimotori’ oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan telah mengunjungi kantor Komnas HAM serta kantor PGI. Secara garis besar, kunjungannya bertujuan untuk mengadu kepada dua lembaga tersebut atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai telah merugikan mereka.
Melihat para pegawai KPK yang tidak lulus TWK ini menyeret Komnas HAM dan PGI, ternyata menuai reaksi dari pihak lain. Dalam hal ini Indonesian Police Watch (IPW) menillai bahwa dua lembaga tersebut salah kaprah jika membela pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
“Salah kaprah karena Komnas HAM dan PGI, membela Novel Baswedan dan Yudi Purnomo dua di antara berjumlah 75 orang yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK pada 18 Maret-9 April 2021,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Ia menilai bahwa persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama.
“PGI perlu mengingat hal ini,” kata Neta.